Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Ketentuannya

Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Ketentuannya

Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Di tengah pandemi corona, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Shalat Idul Fitri bisa dilakukan sendiri ataupun berjamaah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa dengan nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid 19. Dalam fatwa tersebut, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid 19 yang belum terkendali. Meski masih dalam pandemi Covid 19, umat Islam diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di tanah lapang, masjid, atau pun mushala dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berada berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah. 2. Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid 19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID 19, dan tidak ada keluar masuk orang). Pelaksanaan shalat di tempat lapang maupun di rumah harus tetap menerapkan protokol Covid 19.

Ada beberapa ketentuan pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah maupun di tanah lapang. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih Shalat dimulai dengan menyeru "ash shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah

Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.” Membaca takbiratul ihram (أكبر هللا )sambil mengangkat kedua tangan

Membaca doa iftitah Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Membaca surah al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran

Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa Pada rakaat kedua sebelum membaca al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) , dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: Membaca Surah al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran

Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri Shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan secara sendiri atau berjamaah.

Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka di atas sebelumnya. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah

Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam elaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi; Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

Tata cara pelaksanaannya mengacu Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah Tidak ada khutbah Di hari kemenangan, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.

Mulai dari menggunakan wangi wangian hingga melewati jalan yang berbeda. Berikut ini amalan sunnah Hari Raya Idul Fitri: 1. Mandi dan memotong kuku

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi wangian 3. Makan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri 4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang 6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al id) antara lain dengan mengucapkan